Basuki: PPKM Harus Menjadi Perhatian Serius Pemkot Metro
DL/08072021/Kota Metro.
--- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Metro
meminta kepada segenap lapisan masyarakat agar mematuhi keputusan pemerintah
pusat yang menyatakan kota Metro dalam status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat (PPKM).
Hal ini disampaikan Basuki, Wakil Ketua DPRD Metro, kepada
detiklampung.com via selulernya Kamis
8 Juli 2021.
Dikatakan Basuki, dengan diberlakukannya PPKM oleh
Pemerintah pusat kepada kota Metro, hal ini harus menjadi perhatian serius
Pemkot setempat. Saat ini tidak hanya sekedar himbaun saja namun harus lebih serius
aksi di lapangan. Pasalnya, dengan status PPKM akan berdampak kepada semua
kegiatan masyarakat baik sosial maupun perekonomian.
Tidak hanya itu, DPRD akan terus mensupport langkah-langkah Pemkot dalam mengambil kebijakan guna
penanganan Covid-19. Namun demikian, DPRD meminta kepada segenap lapisan
masyarakat agar selalu patuh akan pentingnya protokol kesehatan (prokes)
Covid-19 yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Kita semua harus mematuhi ini, kita musti memiliki
kesadaran tinggi mematuhi prokes Covid-19 yang telah ditetapkan. Jika kita
semua patuh dan taat pada prokes In Syaa Allah kita bisa segera pulih dan
normal kembali,” katanya.
Saat disinggung masalah kinerja Tim Gugus Tugas Covid-19
kota Metro, Basuki menjelaskan,Tim Gugus Tugas sudah bekerja dengan baik, namun
harus lebih ditingkatkan. Dalam mensosialisasikan aturan prokes, Tim Gugus
Tugas harus lebih ditingkatkan lagi.
Tim Gugus Tugas, jangan hanya terfokus kepada kegiatan
sosialisasi saja, aksi di lapangan juga harus disertai tindakan nyata seperti,
menertibkan kegiatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan, dan juga kegiatan
aparatur negara yang sekiranya dapat menimbulkan kerumunan dan dapat
menimbulkan penyebaran virus Covid-19 kiranya juga dapat ditertibkan.
“Untuk memutus mata rantai varian baru Covid-19, Pemkot
Metro melalui Tim Gugus Tugas Covid-19 harus lebih ditingkatkan. Sosialisasi prokes
kepada masyarakat jangan hanya ditingkat Kota dan Kecamatan saja, namun harus
sampi ketingkat RT. Tindakan tegas jika perlu dilakukan yang diterapkan kepada
semua lapisan masyarat, tidak hanya kepada warga, aturan juga harus
diberlakukan kepada semua aparatur Negara. Jadi tidak terkesan tebang pilih,” jelasnya.
Selain itu lanjut Basuki, Pemkot juga harus tanggap
kepada para pasien Covid-19 yang saat ini sedang menjalani isolasi mandiri di rumah
maupun di fasilitas yang disediakan oleh Pemkot. Sarana dan prasarana pendukung
serta kelengkapan obat harus tersedia, jangan sampai kehabisan stok.
“Selain kebutuhan sehari-hari bagi pasien Covid, Pemkot
juga harus menyediakan alat kesehatan, obat-obatan serta yang tidak kalah
pentingnya gizi bagi para pasien harus diperhatikan. Hal lain juga, Pemkot
harus memberi kemudahan dalam penanganan
pasien mapun hal yang lainnya berkaitan dengan Covid-19,” tandasnya. (Gun)
Comments