Basuki: PPKM Harus Menjadi Perhatian Serius Pemkot Metro

DL/08072021/Kota Metro.

--- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Metro meminta kepada segenap lapisan masyarakat agar mematuhi keputusan pemerintah pusat yang menyatakan kota Metro dalam status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Hal ini disampaikan Basuki, Wakil Ketua DPRD Metro, kepada detiklampung.com via selulernya Kamis 8 Juli 2021.

Dikatakan Basuki, dengan diberlakukannya PPKM oleh Pemerintah pusat kepada kota Metro, hal ini harus menjadi perhatian serius Pemkot setempat. Saat ini tidak hanya sekedar himbaun saja namun harus lebih serius aksi di lapangan. Pasalnya, dengan status PPKM akan berdampak kepada semua kegiatan masyarakat baik sosial maupun perekonomian.

Tidak hanya itu, DPRD akan terus mensupport langkah-langkah Pemkot dalam mengambil kebijakan guna penanganan Covid-19. Namun demikian, DPRD meminta kepada segenap lapisan masyarakat agar selalu patuh akan pentingnya protokol kesehatan (prokes) Covid-19 yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Kita semua harus mematuhi ini, kita musti memiliki kesadaran tinggi mematuhi prokes Covid-19 yang telah ditetapkan. Jika kita semua patuh dan taat pada prokes In Syaa Allah kita bisa segera pulih dan normal kembali,” katanya.

Saat disinggung masalah kinerja Tim Gugus Tugas Covid-19 kota Metro, Basuki menjelaskan,Tim Gugus Tugas sudah bekerja dengan baik, namun harus lebih ditingkatkan. Dalam mensosialisasikan aturan prokes, Tim Gugus Tugas harus lebih ditingkatkan lagi.

Tim Gugus Tugas, jangan hanya terfokus kepada kegiatan sosialisasi saja, aksi di lapangan juga harus disertai tindakan nyata seperti, menertibkan kegiatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan, dan juga kegiatan aparatur negara yang sekiranya dapat menimbulkan kerumunan dan dapat menimbulkan penyebaran virus Covid-19 kiranya juga dapat ditertibkan.

“Untuk memutus mata rantai varian baru Covid-19, Pemkot Metro melalui Tim Gugus Tugas Covid-19 harus lebih ditingkatkan. Sosialisasi prokes kepada masyarakat jangan hanya ditingkat Kota dan Kecamatan saja, namun harus sampi ketingkat RT. Tindakan tegas jika perlu dilakukan yang diterapkan kepada semua lapisan masyarat, tidak hanya kepada warga, aturan juga harus diberlakukan kepada semua aparatur Negara. Jadi tidak terkesan tebang pilih,” jelasnya.

Selain itu lanjut Basuki, Pemkot juga harus tanggap kepada para pasien Covid-19 yang saat ini sedang menjalani isolasi mandiri di rumah maupun di fasilitas yang disediakan oleh Pemkot. Sarana dan prasarana pendukung serta kelengkapan obat harus tersedia, jangan sampai kehabisan stok.

“Selain kebutuhan sehari-hari bagi pasien Covid, Pemkot juga harus menyediakan alat kesehatan, obat-obatan serta yang tidak kalah pentingnya gizi bagi para pasien harus diperhatikan. Hal lain juga, Pemkot harus memberi kemudahan dalam  penanganan pasien mapun hal yang lainnya berkaitan dengan Covid-19,” tandasnya. (Gun)

Tags